Masyarakat yang ada di Indonesia
merupakan masyarakat yang kaya akan kultur. Hal ini tentu dilatar belakangi
oleh banyaknya suku yang bersikukuh untuk tetap melestarikan adat-istiadat yang
telah diwariskan oleh nenek moyangnya. Adanya kultur ini menjadikan masyarakat
berusaha terus untuk saling interaksi, menjaga dan mengupayakan agar tetap
lestari.
Kultur atau kebudayaan oleh
Koentjaranungrat diartikan sebagai keseluruhan sistem, gagasan, tindakan dan
hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri
manusia dengan belajar. Jadi kebudayaan merupakan hasil karya manusia baik
berupa fisik maupun nonfisik.
Segala sesuatu yang ada didunia ini
terdiri atas sesuatu yang disebut dengan unsur. Begitu juga dengan
budaya/kebudayaan tentu memiliki unsur-unsur yang akan membedakannya dengan
sesuatu yang lain. Mengenai unsur kebudayaan ini Kontjaraningrat merguraikan
sebagai berikut: sistem religi dan upacara keagamaan, sistem dan organisasi
kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, sistem mata pencaharian
hidup dan sistem teknologi dan peralatan.
Sedangkan menurut Edward B. Taylor yang
disebut dengan kebudayaan ialah sebagai berikut. “Culture or Civilization,
taken in it’s wide ethnographic sense, is that complex whole which includes
knowledge, belife, art, morals, law, custom, and any other capabilities and
habits acquired by man as a member of society”.
Seiring dengan perkembangan dan
perubahan zaman, sebuah kebudayaan akan mampu mengalami suatu perubahan,
pergeseran atau bahkan akan hilang tertelan zaman. Akan tetapi tidak semua
kebudayaan demikian, jikalau mereka yang merasa memiliki terhadap kebudayaan maka
kebudayaan tersebut akan tetap dilestarikan, meskipun pada dasarnya kebudayaan
tersebut nantinya akan mengalami suatu proses percampuran.
Entah itu suatu proses pencampuran
budaya yang berbentuk akulturasi ataupun inkulturasi. Bentuk yang pertama ialah
akulturasi. Akuluturasi ini berarti suatu proses kontak
antara dua kelompok sosial yang memiliki kebudayaan berbeda yang kemudian
terus-menerus saling berhubungan sehingga terjadi pertukaran unsur-unsur kedua
kebudayaan tersebut. Sedangkan menurut kamus ilmiah populer yang dimaksud
dengan akulturasi ialah proses percampuran dua kebudayaan atau lebih.
Berkaitan dengan proses terjadinya akulturasi tersebut,
ada beberapa unsur yang memang terjadi dalam proses akulturasi. Yang mana
beberapa unsur tersebut di antaranya ialah sebagai berikut.
Pertama Substitusi. Substitusi merupakan suatu proses pengantian
unsur kebudayaan yang lama diganti dengan unsur kebudayaan baru yang lebih
bermanfaat untuk kehidupan masyarakat.
Kedua Sinkretis. Sinkretis merupakan suatu percampuran
unsur-unsur kebudayaan yang lama dengan unsur kebudayaan baru sehingga
membentuk sistem budaya baru.
Ketiga Adisi. Adisi merupakan perpaduan unsur-unsur
kebudayaan yang lama dengan unsur kebudayaan baru sehingga memberikan nilai
tambah bagi masyarakat.
Keempat Dekulturasi. Dekulturasi merupakan suatu
proses hilangnya unsur-unsur kebudayaan lama yang digantikan dengan unsur
kebudayaan baru.
Kelima Originasi. Originasi merupakan proses masuknya
unsur budaya yang benar-benar baru dan tidak dikenal (asing) sehingga
menimbulkan perubahan budaya dalam masyarakat.
Keenam Rejeksi. Rejeksi merupaka suatu proses
penolakan yang muncul sebagai akibat dari proses perubahan sosial yang sangat
cepat sehingga menimbulkan dampak negatif bagi anggota masyarakat yang tidak
siap menerima perubahan.
Sedangkan bentuk yang kedua ialah inkulturasi. Secara etimologi istilah inkulturasi
berasal dari bahasa Latin, yaitu inculturatio. Istilah ini dibentuk dari dua
kata yakni in yang berarti menunjukkan di mana sesuatu ada/berlangsung: di dalam
atau menunjukkan ke mana sesuatu bergerak: ke dalam dan kata kerja colo,
colere, colui, cultum yang berarti menanami, mengolah, mengerjakan, mendiami,
memelihara, menghormati, menyembah, beribadat. Kemudian kata kerja tersebut
dijadikan sebagai kata benda, maka menjadi cultura yang berarti pengusahaan, penanaman, tanah
pertanian, pendidikan, penggemblengan; pemujaan, dan penyembahan.
Jadi secara tegasnya yang dimaksud dengan ‘inkulturasi’ ialah suatu proses pengintegrasian
pengalaman suatu kelompok lokal ke dalam kebudayaan setempat sedemikian rupa
sehingga pengalaman tersebut tidak hanya mengungkapkan diri di dalam
unsur-unsur kebudayaan yang bersangkutan, melainkan juga menjadi kekuatan yang
menjiwai, mengarahkan, dan memperbaharui kebudayaan bersangkutan, dan dengan
demikian menciptakan suatu kesatuan dan ‘communio’ baru, tidak hanya di dalam
kebudayaan tersebut, melainkan juga sebagai unsur yang memperkaya kelompok besar.
Tapi meskipun pada hakikatnya kebudayaan itu tidak mampu menolak perkembangan zaman, kita sebagai pemiliknya tentu haruslah berusaha melestarikan hingga sampai pada generasi berikutnya.
Tapi meskipun pada hakikatnya kebudayaan itu tidak mampu menolak perkembangan zaman, kita sebagai pemiliknya tentu haruslah berusaha melestarikan hingga sampai pada generasi berikutnya.
Komentar
Posting Komentar