Langsung ke konten utama

Menilik Syahadat Syar'an

Dokpri Gambar hanya Ilustrasi 

Pada tulisan sebelumnya yang berjudul Ma'rifat dan Tasdeq dalam Syahadatain menyebutkan terdapat syahadat Rubbubiyah dan Nabawiyah, sedangkan dalam tulisan ini akan mendedah pembagian Syahadatain berdasarkan esensi mengikrarkannya.

Berdasarkan esensi pengikrarannya, siapa pun mampu melantunkan syahadatain. Meski stereotip yang berkembang di khalayak umum--utamanya bagi non muslim--adalah siapa pun yang hendak melafalkan Syahadatain dapat dipastikan  akan ada latar belakang cerita hidayah yang melingkupinya.

Namun, dalam praktiknya, tidak semua orang benar-benar mampu mengimani dan menghayati maksud dan manfaat dari Syahadatain itu sendiri. Terkadang lebih banyak memahami secara tekstual dibandingkan kontekstual. Sedangkal memahami tulisan yang tertera bukan menerawang jauh ke dalam makna, dampak dan manfaatnya. 

Jika dianalogikan, Syahadatain itu ibarat gerbang (pintu) menuju sebuah rumah, maka pelaku yang mengetuk dan hendak memasukinya harus sadar dan mafhum akan apa tujuan yang hendak dicapai. Tanpa kesadaran murni atas apa tujuannya maka bisa saja kebingungan melanda pelaku yang bersangkutan. 

Atas dasar kenyataan itu pula, maka pada lima bait bagian pertama Nadom Sunda Syahadatain menjelaskan tentang dua esensi pengikraran Syahadatain. Nadomnya ialah sebagai berikut:


Syahadat dua bagian

Kahiji syahadat Syar'an 

Kadua syahadat Munjin

Kade kudu telik pisan


(Syahadat dua bagian

Kesatu syahadat Syar'an

Kedua syahadat Munjin

Sebaiknya harus sangat jeli)


Ta'rif syahadat Syar'an 

Kadar-kadar nu ngucapkeun

Kalimah Syahadatain 

Henteu nilik pateqadan


(Maksud syahadat Syar'an

Sebatas yang mengucapkan

Kalimat Syahadatain 

Tidak memperhatikan maksud)


Manfaat syahadat Syar'an

Bisa disebut Mukminin

Mungguh hukum kadunyaan

Kaya halal peupeuncitan


(Manfaat syahadat Syar'an

Bisa disebut Mukminin 

Menurut hukum keduniaan

Seperti halal penyembelihan)


Halal ditikahkeunnana

Ka jalma anu Islamna

Jeung halal nampa warisna

Ti jalma anu Islamna


(Halal dinikahkan

Kepada orang yang Islam

Dan halal menerima warisan

Dari orang yang Islam)


Ari mungguhing Allahna

Jeung mungguhing akheratna

Kudu terus jeung Munjina

Engke penjelasannana


(Namun menurut Tuhannya 

Dan menurut akhiratnya

Harus disertai dengan Munjinnya

Nanti penjelasannya)

Berdasarkan nadom di atas Syahadat dibagi 2, yakni Syar'an dan Munjin. Syahadat Syar'an adalah sebatas mengucapkan dua kalimat syahadat tanpa memperhatikan maksud dan tujuannya. Simplifikasinya, syahadat Syar'an sebatas diucapkan di bibir, tidak disertai penghayatan yang murni. Kendati begitu pelaku tetap mendapatkan manfaatnya. 

Manfaat dari syahadat Syar'an adalah menjadikan pelakunya berstatus sebagai mukmin (pemeluk Islam) jika dipandang dari hukum keduniaan. Hukum keduniaan seperti halnya berlaku dalam identitas sosial kemasyarakatan. Sebagaimana absahnya menuliskan status dalam kolom agama KTP, KK, Paspor dan lain sebaginya. 

Serta yang tidak kalah penting lainnya adalah halal hukumnya jika pelaku yang bersangkutan menyembelih hewan konsumsi. Hewan konsumsi predikat halal menurut syari'at Islam tentunya. Seperti sapi, kambing, domba, unta, kerbau dan ayam.

Di samping itu, bagi orang yang melafalkan syahadat Syar'an halal dinikahkan, dinikahi dan menikahkan dengan sesama pemeluk Islam. Halal pula baginya, menerima bagian warisan dari keluarganya yang sama-sama memeluk agama Islam. Tentu dengan catatan, pembagian warisan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan ilmu faraid. 

Tidak hanya itu, pelaku juga sudah terikat hukum syariat Islam. Wajib menjalankan rukun Islam: salat, zakat, puasa dan ibadah haji jika mampu. Wajib melakukan perintah dan menjauhi larangan yang telah ditetapkan dalam agama. Terkena hukum sunnah, jaiz, makruh dan haram. Meski kemudian di hadapan Allah SWT (ditera atau tidak) dan di akhirat kelak (dihitung amal ibadah atau tidak) masih dipertimbangkan karena tidak disertai dengan syahadat Munjin. 

Atas dasar itu pula, maka penting bagi seorang muslim menghayati Syahadatain secara komprehensif dan kompleksitas. Sebab, keutamaan seorang muslim dalam menjalankan syari'at agama sudah selaiknya mengimani (tuntas memahami, meyakini dan menjalankan) syahadat Syar'an dan Munjin. 

Lantas seperti apa syahadat Munjin? Akan saya ulas pada tulisan selanjutnya. 

Tulungagung, 16 Januari 2024

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ngabdi Ka Lemah Cai

Rumpaka 17 Pupuh Pupuh téh nyaéta wangun puisi lisan tradisional Sunda (atawa, mun di Jawa mah katelah ogé kungaran macapat). anu tangtuna ngagaduhan pola (jumlah engang jeung sora) dina tiap-tiap kalimahna. Nalika balarea tacan pati wanoh kana wangun puisi/sastra modérn, pupuh ilaharna sok dipaké dina ngawangun wawacan atawa dangding, anu luyu jeung watek masing-masing pupuh. Dimana sifat pupuhna osok dijadikeun salah sahiji panggon atanapi sarana pikeun ngawakilan kaayaan, kajadian anu keur dicaritakeun. Teras ku naon disebat rumpaka 17 pupuh?, alasanna di sebat rumpaka 17 pupuh nyaeta kusabab pupuh dibagi jadi sababaraha bagian anu luyu atanapi salaras sareng kaayaan (kajadian) dina kahirupan.   Yang dimaksud ialah Pupuh yaitu berupa puisi/sastra lisan tradisional sunda (atau kalau di Jawa dikenal dengan macapat) yang mempunyai aturan yang pasti (jumlah baris dan vokal/nada) kalimatnya. Ketika belum mengenal bentuk puisi/sastra modern, pupuh biasanya digunakan dalam aktiv

Deskripsi dihari Wisuda

                   Acara wisuda II IAIN Tulungagung, akhirnya telah diselenggarakan pada hari kemarin, yang lebih tepatnya pada hari Sabtu, (05/9) pagi-siang. Tempat tamu yang telah tersedia dan tertata rapi pun akhirnya mulai dipadati oleh para calon wisudawan, wisudawati dan para tamu undangan.           Acara yang telah teragendakan jauh-jauh hari oleh kampus tersebut pun Alhamdulillah berjalan dengan baik dan khidmat, (husnudzon saya). Pasalnya hal yang demikian dapat dilihat, dipahami dan dicermati dari jalannya acara tersebut yang tidak molor (memerlukan banyak waktu).        Hari itu telah menjadi saksi bisu sejarah kehidupan (baik parsial/kolektif) yang menegaskan adanya sesuatu hal yang istimewa, penting dan berharga. Tentu saja semua itu dipandang dari framework umat manusia yang lumrah.           Gejolak rasa parsial pun pastinya tidaklah lepas dari pengaruh keadaan yang sedang terjadi. Namun nampaknya rasa bahagia pun menjadi dominan dalam menyelimuti diri. Hal

Memaksimalkan Fungsi Grup WhatsApp Literasi

(Gambar download dari Twitter) Ada banyak grup WhatsApp yang dapat kita ikuti, salah satunya adalah grup literasi. Grup literasi, ya nama grup yang saya kira mewakili siapa saja para penghuni di dalamnya. Hal ini sudah menjadi rahasia umum bagi khalayak bahwa nama grup selalu merepresentasikan anggota yang terhimpun di dalamnya.  Kiranya konyol jika kemudian nama grup kontradiktif dengan anggota yang tergabung di dalamnya. Mengapa demikian? Sebab rumus yang berlaku di pasar legal per-WhatsApp-an adalah setiap orang bergabung menjadi group member selalu berdasarkan spesialisasi motif yang sama. Spesialisasi motif itu dapat diterjemahkan sebagai hobi, ketertarikan, kecenderungan dan lainnya. Sebagai contoh, grup WhatsApp jual beli mobil tentu akan memiliki nama grup yang berkorelasi dengan dunia mobil dan dihuni oleh anggota yang memiliki hobi atau pun ketertarikan yang satu suara. Tampaknya akan sangat lucu jika seseorang yang memiliki hobi memasak lantas yang diikuti secara update adal