Dokpri: Agenda Rapat Mingguan K3S di UPASP Kedungwaru
Tradisi baru yang telah berjalan selama setahun ke belakang semenjak saya jadi kepala sekolah SDIT Baitul Qur'an Tulungagung salah satunya adalah rapat K3S. Rapat mingguan yang dihelat setiap hari Jum'at. Mulai Jum'at pagi hingga siang. Sekitar pukul 07.00-11.00 WIB.
Akronim K3S adalah kepanjangan dari koordinasi dan kepegawaian kepala sekolah. Jika ditelisik lebih jauh, entah sejak kapan akronim itu dibentuk dan ditetapkan. Saya tidak begitu mafhum tentang alas usul sejarah terbentuknya akronim itu. Bahkan untuk jangka setahun ini sikap kritis saya mendadak tumpul. Sikap lalai benar-benar mendekap perhatian dan perhitungan saya.
Yang jelas-jelas saya sadari, semenjak diamanahi jabatan fungsional kepala sekolah SDIT Baitul Qur'an Tulungagung hingga bergabung dengan grup WhatsApp dan mengikuti rapat mingguan itu namanya sudah K3S. Tidak ada secuil pun puggaran sejarah yang berhembus lirih pada daun telinga. Simplifikasinya, K3S itu berisikan kumpulan kepala sekolah sekecamatan Kedungwaru. Baik negeri maupun swasta.
Lantas, apa saja sih yang dibahas dalam rapat mingguan K3S kecamatan Kedungwaru itu? Ada bermacam-macam topik pembahasan yang diulas bersama. Tidak hanya fokus mengulas namun faktanya lebih banyak menyampaikan informasi penting terkait teknis pelaksanaan kerja di masing-masing satuan pendidikan.
Mulai dari penjabaran instruksi dan himbauan dari Dinas Pendidikan serta berbagai mitra kerjanya, program kerja BOS, suksesi administrasi dan pelayanan publik di masing-masing satuan pendidikan, teknis dan juknis pelaksanaan pembelajaran, berbagai macam lomba serta lain sebagainya. Termasuk di dalamnya perayaan dan penyambutan serah terima dan purna jabatan kepala sekolah.
Dari sekian banyak rapat kerja dan koordinasi di antara kepala sekolah, unit pelayanan administrasi satuan pendidikan (UPASP) dan dinas pendidikan tersebut agenda rapat itu dapat dikategorikan menjadi dua: rapat K3S dan rapat dinas. Agenda rapat yang bertajuk K3S umumnya dapat diwakili oleh utusan lembaga, sedangkan rapat kedinasan biasanya ditekankan untuk dihadiri langsung oleh kepala sekolah. Tanpa tendensi aling-aling kesibukan personal.
Salah satu topik urgen pada rapat K3S Jumat di pekan pertama Agustus ini adalah tentang maraknya penderita gagal ginjal dan cuci darah di kalangan siswa SMP. Ditegaskan, gejala itu dipicu dari kebiasaan konsumsi jajan yang tidak sehat. Mulai dari kebiasaan mengonsumsi minuman sachet instan dengan kadar pemanis buatan yang tinggi, saos berbahan dasar pewarna tekstil, gorengan yang menggunakan minyak jelantah hingga konsumsi micin yang berlebihan.
Efek samping dari konsumsi jajanan tidak sehat itu tentu tidak langsung muncul seketika. Melainkan akan benar-benar tampak setelah proses jangka panjang. Akan muncul setelah lama mengendap di dalam tubuh orang yang bersangkutan. Semacam investasi yang baru akan dinikmati dan dituai hasilnya setelah beberapa lama menikmati lika-liku proses pasang surutnya.
Persoalan tersebut benar-benar butuh disikapi dengan tegas. Ditindaklanjuti dengan cepat. Sat-set; wat-wet kalau kita meminjam istilah masyarakat Jawa. Akan lebih baik lagi, jika persoalan tersebut ditindaklanjuti secara struktural kelembagaan di satuan pendidikan masing-masing.
Sebagai tindak lanjut yang responsif dan terukur, akhirnya saya memutuskan menyampaikan instruksi itu selepas perhelatan upacara Senin ini. Upaya penyampaian informasi dan himbauan penting itu saya sampaikan dalam dua bentuk, yakni secara verbal dan tertulis. Secara verbal fokus disampaikan kepada siswa-siswi. Sedangkan secara tertulis difokuskan kepada dewan guru, selaku pelaku penjual dan pengelola kantin sekolah.
Nah, untuk deskripsi jelas seperti apa pengumuman yang saya sampaikan kepada siswa-siswi dan dewan guru, saya jabarkan sebagai berikut.
****
Assalamualaikum Wr. Wb.
Mohon perhatiannya nggih Pak/Bu. Menindaklanjuti himbauan dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung terkait maraknya siswa yang menderita gagal ginjal dan cuci darah diinstruksikan untuk menciptakan kantin sekolah yang sehat.
Oleh karena itu tanpa ada maksud menghalangi rejeki siapa pun dan tendensi personal, dimohon bagi Bapak/Ibu guru yang menitipkan jajanan di kantin sekolah mohon diperhatikan kualitas jajanan yang dijual.
Apabila menjual minuman silakan menggunakan bahan dasar pembuatan yang sehat. Tidak menggunakan bahan dasar minuman sachet instan seperti Marimas, Nutrisi, Teh Sisri dll.
Hal yang sama juga berlaku bagi yang menjual minuman instan dalam botol atau karton.
Karena mengonsumsi pemanis buatan yang melebihi kebutuhan glukosa dalam tubuh berarti berinvestasi penyakit di masa depan.
Sebagai gantinya bisa menggunakan bahan dasar alami seperti jeruk peras, jeruk nipis, teh murni dll.
Begitu juga dengan makanan. Silakan menggunakan bahan dasar pembuatan yang sehat. Jika digoreng diperhatikan penggunaan minyaknya. Hindari penggunaan minyak jelantah. Jika bersaos silakan pilih saos yang berkualitas.
Hindari penggunaan saos yang berwarna mencolok karena bisa jadi menggunakan pewarna tekstil. Penggunaan saos berbahan pewarna tekstil dapat menimbulkan kanker.
Hindari penggunaan micin yang berlebihan karena berdampak buruk pada kekuatan daya ingat dan konsentrasi anak di hari kemudian.
Mari sama-sama menciptakan kantin sekolah yang sehat. Berani menjual berarti berani bertanggung jawab atas masa depan kesehatan para pembeli.
Mari menjadi penjual yang cerdas dengan berani menjaga kualitas produk sehat secara konsistensi.
Dinas pendidikan, dinas kesehatan dan pengawas sekolah akan mengecek kondisi kantin sekolah sewaktu-waktu (tidak terjadwalkan).
Atas kerjasama dan kesediaannya kami sampaikan terima kasih. 🙏
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Tulungagung, 5 Agustus 2024
Ternyata agenda itu tetap jalan sampai sekarang
BalasHapus